You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Wajib Cek Unggas di Permukiman
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Wajib Cek Unggas di Permukiman

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap warga yang memelihara unggas. Hal ini menindaklanjuti adanya unggas yang terindikasi flu burung di cilandak.

Satpol PP di kecamatan agar dicek diwilayah, sanksinya jelas agar langsung ditertibkan tanpa ganti rugi sesuai peraturan

‎"Satpol PP di kecamatan agar dicek diwilayah, sanksinya jelas agar langsung ditertibkan tanpa ganti rugi sesuai peraturan," ujarnya saat Rapat Pimpinan, Senin (21/3).

‎Ia juga mengingatkan, saat melakukan pemusnahan unggas warga tidak mendekati lokasi. Sejauh ini masih ada warga khususnya anak yang mendekat ke lokasi pemusnahan.

Unggas Terjangkit Flu Burung Sempat Dikonsumsi Warga

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya akan lebih menggiatkan lagi sweeping lokasi yang masih ada warga beternak.

‎‎

"Akan kita giatkan kembali penertiban, ‎kita juga sudah dorong agar para pelaku usaha yang ada pindah ke rumah pemotongan hewan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1582 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1110 personDessy Suciati